Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22 tahun), masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Prarekonstruksi digelar di taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Maret 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memimpin kegiatan ini untuk mengumpulkan bukti terkait kematian Kenzha.
Tujuan Prarekonstruksi
-
Tahap Penyelidikan: Polisi mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana.
-
Kesesuaian Keterangan: Prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di lapangan.
Kehadiran Pihak Terkait
- Pihak yang Hadir: Pihak kampus UKI, keluarga Kenzha, dan saksi fakta turut serta dalam prarekonstruksi.
Harapan Keluarga
-
Mencari Keadilan: Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan menekankan pentingnya keadilan.
-
Pesan untuk Seluruh Universitas: Agar kejadian serupa tidak terulang di institusi pendidikan lainnya.
Keyakinan Polisi
-
Belum Ada Bukti Pengeroyokan: Meskipun terdapat 70 adegan yang direka ulang, polisi belum menemukan bukti pengeroyokan.
-
Pernyataan Saksi Tunggal: Ada satu saksi (inisial S) yang memberikan keterangan berbeda terkait pemukulan, yang tidak sesuai dengan kesaksian lainnya.
Komitmen Penyelidikan
-
Pendalaman Keterangan: Polisi akan terus mendalami keterangan saksi yang tidak selaras untuk mengungkap kebenarannya dan menghindari asumsi.
-
Menghindari Kesimpulan Prematur: Polisi, di bawah pimpinan Kombes Nicolas, berusaha menghindari kesimpulan tergesa-gesa dan tetap mengutamakan data dan fakta dalam penyelidikan.
Kematian Kenzha Walewangko pada 4 Maret 2025 masih menyisakan misteri, dengan polisi terus bekerja untuk mengungkap penyebab sebenarnya.