Sebuah reka adegan dugaan pembunuhan seorang jurnalis perempuan oleh seorang prajurit TNI AL Kelasi 1, Jumran, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah menampilkan 3 adegan dengan 33 gerakan. Reka adegan ini memicu sorotan dari pihak keluarga korban.
Detil Reka Adegan:
-
Peristiwa yang Tertinggal: Beberapa peristiwa dalam reka adegan dianggap tertinggal, termasuk dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, menyatakan akan berkomunikasi dengan penyidik untuk mendalami hal ini.
-
Kritik Terhadap Keterangan Tidak Jelas: Pengacara keluarga korban menyayangkan kurangnya keterangan mengenai tempat dan waktu kejadian dalam reka adegan tersebut. Meskipun demikian, tim kuasa hukum memegang detail waktu tiap kejadian.
Pazri dan timnya berencana untuk mengungkapkan lebih lanjut peristiwa yang tertinggal tersebut kepada penyidik guna memberikan masukan.
Simak video terkait konferensi pers di Banjarbaru: